Baru masuk kerja dan statusmu masih "probation"? Banyak karyawan baru mengira masa percobaan berarti masa tanpa hak: gaji bisa dipotong sesuka perusahaan, BPJS belum berlaku, dan kamu bisa dilepas kapan saja tanpa penjelasan. Anggapan itu keliru, dan kekeliruan itu sering membuat orang tidak berani bertanya saat seharusnya bertanya.
Masa percobaan kerja adalah periode penilaian, bukan periode kekebalan bagi perusahaan. Selama probation, kamu tetap berstatus karyawan dengan perjanjian kerja yang sah, dan sebagian besar hak dasar tetap melekat. Artikel ini menjelaskan aturan mainnya, apa yang wajar kamu tanyakan di awal, dan langkah praktis kalau hasil penilaiannya tidak sesuai harapan.
Apa Itu Masa Percobaan Kerja (Probation)
Masa percobaan kerja adalah rentang waktu di awal hubungan kerja ketika perusahaan menilai apakah kamu cocok untuk posisi tersebut sebelum memutuskan status karyawan tetap. Selama periode ini, penilaian biasanya lebih rapat: ada target awal, atasan yang mengawasi langsung, dan evaluasi di akhir masa percobaan.
Satu hal yang sering terlewat: probation harus dituangkan dalam perjanjian kerja, bukan hanya kesepakatan lisan saat interview. Kalau kamu hanya diberi tahu "masa percobaannya tiga bulan ya" tanpa tertulis di kontrak, kamu tidak punya pegangan apa pun saat terjadi perselisihan. Perjanjian kerja adalah dokumen yang mengikat kedua pihak, termasuk soal durasi probation, besaran upah, dan syarat pengangkatan menjadi karyawan tetap.
Karena itu, sebelum tanda tangan, baca ulang: apakah kata "percobaan" atau "probation" tercantum jelas, berapa lama, dan apa konsekuensinya kalau kamu tidak lulus. Kalau tidak tercantum, itu bukan detail kecil — itu justru bagian yang paling perlu kamu minta diperjelas.
Berapa Lama Masa Percobaan Kerja
Aturan ketenagakerjaan di Indonesia membatasi lama masa percobaan, dan batas itu melekat pada jenis perjanjian kerjanya. Untuk perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT, karyawan tetap), UU Ketenagakerjaan membatasi masa percobaan paling lama 3 bulan, dan syarat itu harus tercantum di perjanjian kerja. Untuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT, karyawan kontrak), aturannya berbeda: PKWT tidak boleh mensyaratkan masa percobaan, dan kalau tetap dicantumkan, ketentuan percobaannya batal demi hukum. Karena aturan ketenagakerjaan bisa berubah lewat peraturan turunan dan putusan pengadilan, cek versi terbaru sebelum memakai artikel ini sebagai dasar berdebat dengan HR.
Yang perlu kamu pegang adalah bedanya dua hal berikut:
- Dasar hukum. Batas 3 bulan untuk PKWTT, dan larangan masa percobaan untuk PKWT.
- Praktik di lapangan. Banyak perusahaan memakai durasi lebih pendek. Itu kebiasaan pasar, bukan penambah batas hukum.
Kalau perusahaan menawarkan probation lebih dari 3 bulan, wajar kamu bertanya dasar dan tertulis di mana ketentuannya. Bukan untuk menantang, tapi supaya jelas sejak awal. HR yang tertib akan bisa menunjukkan dasarnya; kalau jawabannya hanya "sudah biasa begitu", itu sinyal untuk lebih berhati-hati membaca kontrak.
Hak Karyawan Selama Probation
Gaji
Gaji selama probation tetap wajib dibayar penuh sesuai yang disepakati, dan tidak boleh di bawah upah minimum yang berlaku untuk posisi dan wilayah kerja tersebut. Perusahaan boleh saja menetapkan besaran berbeda untuk masa percobaan, tetapi dasarnya harus tertulis di perjanjian kerja dan tetap menghormati ketentuan upah minimum.
Soal potongan, prinsipnya sederhana: potongan harus punya dasar yang jelas dan diketahui kamu. Potongan untuk BPJS, pajak, atau absensi dengan aturan tertulis itu wajar. Potongan "biaya training" yang muncul tiba-tiba di slip gaji tanpa pernah disepakati adalah hal yang wajar kamu pertanyakan. Kalau bingung membedakan komponen gaji, artikel soal beda UMR, gaji pokok, dan take home pay bisa jadi pembanding saat membaca slip gajimu.
BPJS dan Jaminan Sosial
Sejak kamu resmi menjadi karyawan, perusahaan wajib mendaftarkanmu sebagai peserta jaminan sosial, termasuk selama masa probation. Status "masih percobaan" bukan alasan menunda pendaftaran. Kalau setelah sebulan atau dua belum ada bukti kepesertaan atau potongan iuran di slip gaji, tanyakan ke HR lewat email supaya ada jejak percakapan.
Cuti dan Waktu Kerja
Jam kerja, istirahat, dan ketentuan lembur selama probation mengikuti aturan yang sama seperti karyawan lain. Kamu tetap punya hak atas waktu istirahat dan pembayaran lembur sesuai ketentuan. Hak cuti tahunan biasanya baru muncul setelah masa kerja tertentu, jadi di awal probation kamu umumnya belum bisa memakainya; cuti sakit dan alasan mendesak tetap diatur, dan sebaiknya kamu tahu prosedurnya sejak hari pertama.
Yang Biasanya Diuji Selama Probation
Penilaian probation yang sehat bukan soal "cocok atau tidak cocok" secara perasaan. Yang dinilai biasanya hal-hal yang bisa diamati: kualitas dan ketepatan waktu hasil kerja, kehadiran dan kedisiplinan, kemampuan bekerja sama dengan tim, serta cara belajar dari masukan.
Supaya penilaian tidak terasa mendadak, minta indikatornya di awal. Pertanyaan yang sopan dan konkret:
- Apa tiga hal utama yang akan dinilai dari posisi ini selama probation?
- Siapa yang menilai, dan seberapa sering ada umpan balik?
- Apa bentuk evaluasi di akhir masa percobaan — tertulis, lisan, atau keduanya?
- Kalau ada bagian yang belum sesuai harapan, apakah ada kesempatan perbaikan sebelum keputusan diambil?
Kalau perusahaan punya format penilaian, minta salinannya. Ini bukan sikap curiga, melainkan cara kerja yang profesional dari kedua pihak: kamu tahu target, atasan tahu dasar penilaian.
Kalau Tidak Lulus Probation, Apa yang Terjadi
Ada tiga kemungkinan yang umum: kamu diangkat menjadi karyawan tetap, masa percobaan diakhiri dengan pemutusan hubungan kerja, atau probation diperpanjang. Untuk yang terakhir, jangan menerima perpanjangan hanya berdasarkan ucapan. Minta dasar tertulisnya: alasan perpanjangan, berapa lama, dan apa yang harus kamu capai supaya bisa diangkat.
Kalau hubungan kerja berakhir, hak-hak yang sudah menjadi kewajiban perusahaan tetap harus dibayar. Secara umum itu mencakup upah yang masih terutang, sisa hak yang belum diberikan, dan hak lain yang timbul dari perjanjian kerja. Besaran hak saat berhenti bekerja bergantung pada status hubungan kerja, alasan berakhirnya, dan isi perjanjian — jadi jangan berpatokan pada angka yang beredar di media sosial. Untuk memahami komponennya, baca cara menghitung pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, lalu cocokkan dengan isi kontrakmu.
Yang juga penting: minta surat keterangan kerja dan dokumen pemutusan secara tertulis. Dokumen ini kamu perlukan untuk melamar kerja berikutnya.
Kontrak dan Dokumen yang Perlu Kamu Simpan
Sejak hari pertama, kumpulkan dan simpan salinan digital:
- Perjanjian kerja beserta lampiran uraian tugas dan besaran upah
- Slip gaji setiap bulan
- Surat atau catatan penilaian probation
- Bukti kepesertaan jaminan sosial
- Email berisi kesepakatan tambahan, termasuk soal perpanjangan probation
Cara paling aman: simpan semuanya dalam satu folder cloud, lalu gabungkan jadi satu PDF per periode supaya mudah dicari saat dibutuhkan. Kamu bisa merapikannya gratis dengan penggabung PDF debuggo — satukan kontrak dan slip gaji jadi satu berkas, lalu simpan salinannya di dua tempat berbeda.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Tidak meminta salinan kontrak. Setelah tanda tangan, banyak orang pulang tanpa salinan. Padahal perjanjian kerja adalah bukti utama isi kesepakatan. Minta salinannya di hari yang sama.
Tidak menanyakan indikator penilaian di awal. Akibatnya, evaluasi di bulan ketiga terasa seperti kejutan. Tanyakan di minggu pertama, bukan di minggu terakhir.
Menerima perpanjangan probation tanpa dokumen. Perpanjangan tanpa dasar tertulis dan tanpa target baru membuat posisimu lemah. Minta selalu hitam di atas putih.
Diam saat slip gaji tidak sesuai. Kalau ada potongan yang tidak kamu pahami, tanyakan lewat email. Menanyakan bukan berarti menuduh; justru itu cara melindungi diri sendiri.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah probation bisa diperpanjang?
Praktiknya ada perusahaan yang memperpanjang, tapi ini bukan hal yang otomatis boleh dilakukan. Minta dasar tertulis dan alasan yang jelas, lalu cek kesesuaiannya dengan perjanjian kerjamu dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Kalau perpanjangan diajukan tanpa dokumen apa pun, kamu berhak meminta penjelasan sebelum menyetujui.
Apakah dapat THR saat masih probation?
Karyawan dengan status probation umumnya tetap berhak atas THR sepanjang sudah memenuhi syarat masa kerja yang diatur. Karena perhitungannya bergantung pada masa kerja dan ketentuan yang berlaku saat itu, tanyakan ke HR dan cek aturan terbaru daripada mengandalkan kabar di internet.
Apakah boleh resign saat probation?
Boleh, dan sebaiknya dilakukan dengan cara yang rapi: cek klausul pemberitahuan di kontrak, sampaikan secara tertulis, dan selesaikan serah terima pekerjaan. Konsekuensinya bergantung pada isi kontrak, misalnya kewajiban masa pemberitahuan. Baca klausulnya dulu sebelum mengambil keputusan.
Penutup
Masa percobaan kerja adalah periode penilaian dua arah: perusahaan menilai kamu, dan kamu menilai apakah cara kerja perusahaan sehat untuk kariermu. Bekal terpentingnya bukan hafalan aturan, melainkan tiga kebiasaan sederhana — membaca kontrak sebelum tanda tangan, menyimpan semua dokumen kerja, dan menanyakan hal yang belum jelas secara tertulis.
Mulai dari yang paling mudah: rapikan kontrak, slip gaji, dan surat penilaianmu jadi satu PDF hari ini, supaya saat evaluasi probation tiba kamu punya semua buktinya. Kalau kamu ingin lebih siap menghadapi evaluasi probation, debuggo punya kelas persiapan kerja dan alat kerja yang bisa kamu pakai gratis. Untuk HR atau UMKM yang sedang menyusun kontrak dan proses seleksi yang lebih rapi, lihat workshop screening CV debuggo.
Komentar 0